Imigrasi Luncurkan Aplikasi 'All Indonesia' untuk Kelancaran Kedatangan Internasional

    Imigrasi Luncurkan Aplikasi 'All Indonesia' untuk Kelancaran Kedatangan Internasional

    JAKARTA - Perjalanan internasional kini akan terasa lebih mulus dengan peluncuran aplikasi 'All Indonesia' oleh Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Mulai Senin, 1 September 2025, seluruh penumpang penerbangan internasional diwajibkan untuk mengisi deklarasi kedatangan melalui platform digital ini. Langkah ini diharapkan dapat menyederhanakan proses dan meningkatkan efisiensi pelayanan.

    Tahap awal penerapan kebijakan ini akan difokuskan pada empat titik masuk utama: Bandara Soekarno-Hatta di Tangerang, Banten; Bandara Juanda di Surabaya, Jawa Timur; Bandara I Gusti Ngurah Rai di Bali; serta pelabuhan internasional di Batam, Kepulauan Riau. Pelaksana Tugas Dirjen Imigrasi, Yuldi Yusman, menjelaskan bahwa uji coba aplikasi ini akan terus diperluas ke seluruh bandara, maskapai, pelabuhan internasional, dan pos lintas batas negara demi cakupan yang lebih luas.

    "All Indonesia adalah langkah maju dalam mewujudkan pelayanan publik yang efisien. Proses kedatangan di bandara atau pelabuhan menjadi lebih singkat, aman, dan ramah bagi semua penumpang, termasuk lansia, difabel, dan anak-anak, " ujar Yuldi, Minggu (31/8/2025), di Jakarta. Ia menekankan bahwa aplikasi ini dirancang untuk menyederhanakan deklarasi kedatangan penumpang internasional sambil menghadirkan pengalaman perjalanan yang cepat dan aman.

    Lebih lanjut, Yuldi memaparkan bahwa aplikasi 'All Indonesia' mengintegrasikan berbagai formulir penting, mulai dari keimigrasian, bea cukai, kesehatan, hingga karantina, dalam satu sistem digital tunggal. Penumpang dapat mengisi formulir ini secara gratis hingga tiga hari sebelum tanggal kedatangan. Dengan integrasi ini, penumpang internasional tidak perlu lagi mengisi formulir electronic customs declaration (e-CD) secara terpisah, karena seluruh proses kepabeanan telah terhubung secara otomatis.

    Aplikasi ini juga memiliki peran krusial dalam mendukung Kementerian Kesehatan untuk mendeteksi potensi risiko penyakit menular, serta memfasilitasi pelaporan komoditas hewan, tumbuhan, ikan, dan produk turunannya demi kelancaran proses karantina. Deklarasi digital ini pada akhirnya akan memudahkan pelaporan barang bawaan penumpang, berkontribusi pada ketahanan pangan, dan menjaga perlindungan ekonomi nasional.

    Yuldi mengimbau seluruh penumpang, baik Warga Negara Indonesia (WNI) maupun warga negara asing, untuk segera memanfaatkan aplikasi ini. Formulir dapat diakses melalui laman allindonesia.imigrasi.go.id atau melalui aplikasi yang tersedia di Google Play Store dan App Store. "Aplikasi ini bukan sekadar soal kemudahan, tapi juga tentang melindungi negara kita. Data yang diberikan penumpang menjadi kunci untuk menjaga keamanan, kesehatan, dan integritas perbatasan Indonesia, " pungkasnya. (Destinasi)

    imigrasi aplikasi digital perjalanan internasional bea cukai karantina kesehatan keamanan nasional
    Updates.

    Updates.

    Artikel Sebelumnya

    Zainal Arifin Mochtar: Protes Dicap Makar,...

    Artikel Berikutnya

    Live: Situasi Terkini Demo di Depan DPR...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Zainal Arifin Mochtar: Protes Dicap Makar, Prabowo Gagal Serap Aspirasi Rakyat?
    Guru Gembul: Demo Ditunggangi Elite Busuk, Kenali Cara Kerja Mereka, Jangan Terprovokasi
    Sudirman Said: Jokowi Obral Izin Tambang!
    Ferry Irwandi: Dalang Demo dan Mencegah Darurat Militer
    Imigrasi Luncurkan Aplikasi 'All Indonesia' untuk Kelancaran Kedatangan Internasional

    Ikuti Kami